JENIS TRANSAKSI ONLINE. Assalamualaikum sahabat AKP,
semoga kalian selalu dalam keadan sehat walafiat, postingan kali ini merupakan
lanjutan dari postingan sebelumnya, yaitu Pembahasan
Transaksi Online Bab8. Dipostingan kali ini kita ngobrolin 3 jenis
transaksi Online, yang diambil dari pengalaman saya yang pernah melakukan transaksi
online.
Oke sebelumnya bagi kalian yang baru mampir di blog
ini, Sebetulnya blog ini ditunjukan bagi mereka siswa SMK, khususnya jurusan
Administrasi Perkantoran dan Multimedia, tapi tenang aja bagi kalian yang non
smk boleh kok - baca baca, yang namanya ilmu kan gak berat dibawa. Semakin banyak
yang dibaca semakin banyak ilmu, semakin banyak ilmu otomatis makin banyak amal
sholeh. Aamiin
Langsung aja ke pembahasan yang pertama ada :
- COD (Cash On Delivery)
Jenis
transaksi online yang paling
sering digunakan, yaitu transaksi bayar
ditempat, jadi jika barang sampai ke kita baru deh kita bayar, gak ribet
kan. Eitss.. ada hal hal yang perlu diperhatikan saat melakukan COD. next
postingan kita bahas ya
2. Transfer Antar Bank
2. Transfer Antar Bank
Jenis
transaksi online ini sering
digunakan saat penjual dan pembeli terpisah jarak yang jauh, atau mereka berada
dikeaadan yang tidak dapat ketemu langsung. Sistemnya biasanya si pembeli akan
transfer dulu ke rekening si penjual, setelah si penjual menerima konfirmasi
transfer dari pembeli, baru nanti si penjual akan mengirimkan barang ke
sipembeli, dan biasanya diantar oleh kurir
Tapi terkadang cara ini ada beberapa masalah. Apa aja
masalah dalam transfer antar bank, next postingan kita bahas ya
3. Rekening Bersama (RekBer)
3. Rekening Bersama (RekBer)
Jenis
transaksi online ini melibatkan
pihak ketiga yaitu OLSHOP seperti Shopee, bukalapak dll. Jadi jika kalian mau
beli barang di OLSHOP uang yang kita transfer tidak langsung ke penjual namun
tertahan dulu di OLSHOP (Rekber), Setelah itu pihak OLSHOP akan meminta pihak
penjual untuk mengirim barang ke pembeli dan biasanya dikirim melalui kurir
kaya JNE atau POS, mangkanya ada yang namanya ongkir (ongkos kirim). Setelah
pembeli menyatakan telah menerima barang barulah si OLSHOP akan mengirim uang
si pembeli ke si penjual. Dan tentunya cara ini lebih aman, karena jika barang tidak dikirim OLSHOP dapat mengembalikan uang kita.
Itu aja
yang bisa dibahas dipostingan Jenis TransaksiOnline, semoga bermanfaat, jika ada kesalahan dalam penjelasan atau kalian
ada pertanyaan, silahkan jangan sungkan untuk komen dibawah ya. Lakukan yang terbaik hari ini karena hari esok belum
tentu ada. See U
Wassalam